Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi
bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara
lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan
istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta,
anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan
yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara
mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian
hak, privasi, dan tanggung jawab.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai
rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan
organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah
tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai
kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Contoh Kasus :
Pemerintah dinilai masih lemah dalam upaya memberikan
perlindungan terhadap warga negaranya sendiri, termasuk dalam persoalan
teritorial yang terus dirongrong Malaysia. Untuk itu, diperlukan
suatu sikap tegas pemerintah guna menghadapi masalah-masalah yang mengemukakan, dengan memperkuat peranan Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk lebih agresif dalam berdiplomasi manakala
suatu permasalahan terjadi.
Jika tidak, bangsa Indonesia akan terus menerus
dilecehkan dan diobok-obok oleh Malaysia, bahkan dirongrong kedaulatannya, juga
dicemooh lantaran tidak bisa memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.
Langkah apa yang perlu diambil pemerintah saat ini dan ke
depannya, terkait serangkaian peristiwa yang mengusik rasa nasionalisme bangsa
kita?
Contoh kasus Manohara, Apakah memang menunjukkan lemahnya
diplomasi Indonesia terhadap Malaysia?
Sejauh informasi dari berbagai pemberitaan terkait
kasus seperti ini, tampaknya peran KBRI memang belum cukup optimal untuk
melindungi warga negaranya. Padahal kan sebagaimana yang diamanatkan
Undang-undang Dasar 1945, negara itu harus melindungi semua warga negaranya.
Kasus Manohara merupakan salah satu contoh dari banyak contoh kasus-kasus yang
lain di mana KBRI sangat diharapkan peran pentingnya di sini. Namun pada
kenyataannya, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang begitu banyaknya ada di
Malaysia seperti tenaga kerja Indonesia (TKI) itu, namun kurang mendapat
perlindungan maupun upaya diplomasi dari pihak KBRI dalam menangani kasus-kasus
yang dihadapi warga negaranya sendiri..
Terlebih dalam konteks hubungan Indonesia-Malaysia,
memang merupakan suatu dinamika betapa Malaysia terkesan kurang menghormati
bangsa kita selama ini. Kasus Manohara belum tuntas, muncul lagi kasus Ambalat,
bahkan ada sejumlah TKI kita yang terpaksa harus meninggal hanya karena
terindikasi adanya perlakukan sewenang-wenang dari pemerintah maupun warga
negara Malaysia.
Semua ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa main-main dalam
berhubungan dengan Malaysia. Kasus Manohara dan Ambalat menunjukkan bahwa kita
memang sedang diobok-obok oleh Malaysia. Terus terang, saya sendiri secara
pribadi sebagai warga negara Indonesia merasa terusik dengan tindakan Malaysia
seperti itu. Maksud saya, pemerintah Indonesia harus bisa tegas dalam meninjau
kembali hubungan yang telah dibangun selama ini dengan Malaysia. Dalam artian,
ke mana sih sebenarnya arah hubungan bilateral Indonesia-Malaysia ini
selanjutnya.
Lalu, langkah efektif seperti apa yang perlu dilakukan
pemerintah kita dalam kasus seperti ini?
Pertama, harus memberikan proteksi terlebih dahulu
terhadap WNI yang berada di Malaysia. Seperti kasus Manohara, termasuk soal
Ambalat di mana pemerintah kita sebenarnya harus bisa segera mempertanyakannya
ke pemerintah Malaysia. Dan di sini peran KBRI sangat menentukan untuk bisa
lebih serius dalam menangani kasus yang dihadapi warga negara.
Dalam kasus seperti ini tentu ada keterkaitan instansi
Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima
TNI. Sebab, TNI bertugas sebagai pengawal, sementara KBRI bertugas untuk
berdiplomasi, dalam konteks diplomasi pertahanan. Semua itu memiiki peranan
yang sangat penting, apalagi selama ini diplomasi pertahanan kita tampaknya
masih lemah dalam menghadapi kasus Ambalat.
Sumber : http://zayna-zayna-cerb.blogspot.com/2010/11/warga-negara-dan-negara.html
Sumber : http://zayna-zayna-cerb.blogspot.com/2010/11/warga-negara-dan-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar